Miliki Ruang Fiskal yang Longgar, Kota-Kota Besar Tidak Perlu Dapat Bantuan APBN

11-09-2024 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri PUPR RI. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri PUPR RI terkait Penyesuaian RKA K/L TA. 2025 Mitra Kerja Komisi V DPR RI Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp40 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo berharap agar Kementerian PUPR mengalokasikan tambahan anggaran tersebut ke tempat-tempat yang paling membutuhkan. Justru, seharusnya daerah-daerah yang memiliki minus, khususnya secara fiskal, yang berada di Pulau Jawa, seperti Papua, Maluku, dan sebagainya, mendapatkan bantuan yang lebih besar dari APBN.

 

“seperti Inpres Jalan Daerah dibanding daerah-daerah yang ada di Jawa yang sudah sering mendapatkan alokasi seperti itu,” ujar Sigit dalam Rapat Kerja tersebut di Ruang Rapat Komisi V di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

 

Karena itu, tegasnya, kota-kota besar yang sudah cukup maju, seperti Depok, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan infrastruktur dari APBN. Sigit mengibaratkan, kota-kota tersebut sudah seperti bayi yang sudah masuk waktunya untuk disapih.

 

“Mereka sudah punya anggaran yang cukup, fiskal mereka sudah longgar, tinggal kecerdasan para kepala daerah itu untuk memanfaatkan dana yang ada untuk pembangunan di daerahnya. Sudah tidak waktunya dapat APBN, harus dilepas bantuan itu, kita berikan ke daerah-daerah yang lebih membutuhkan,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Selain itu, Sigit juga menekankan agar jika ada proses lelang dalam pembangunan proyek maka harus dibuat transparan, sehingga tidak melulu dimenangkan oleh pihak yang menawarkan harga dengan harga yang paling rendah. Ia mencontohkan, pemugaran Istana Tampak Siring, Bali, selisih harga kontraktor pemenang hanya lima juta rupiah dan dimenangkan oleh kontraktor asal Jakarta.

 

“Pak Menteri (PUPR) harus buat kebijakan yang lebih memberi ruang kepada kontraktor daerah. Kita ingin menumbuhkan kontraktor di daerah agar lebih besar,” tutupnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...